Memang banyak resiko jika anda melakukan hal ini, karena bisa saja anda jadi tergoda untuk digunakan pada kebutuhan konsumtif.
Baca Juga: Anti Ribet dan Bisa Kapan Saja! Begini Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit Lewat Aplikasi DANA
4. Balance Transfer
Pilihan solusi selanjutnya adalah dengan melakukan balance transfer atau memindahkan tagihan ke bank lain.
Pilih bank penerbit kartu kredit yang memberikan promo seperti bunga 0 persen, maupun keringanan lainnya.
Untuk itu, anda bisa mencari informasi bank mana yang memberikan program balance transfer dan bandingkan promonya dengan lembaga jasa keuangan lainnya.
5. Minta Keringanan
Beberapa opsi yang biasanya ditawarkan oleh bank untuk keringanan antara lain:
Rescheduling
Rescheduling merupakan perubahan terhadap beberapa syarat perjanjian kredit. Syarat perjanjian kredit yang dimaksud ini adalah yang menyangkut penjadwalan ulang pembayaran termasuk jangka waktu pelunasan kredit.
Reconditioning
Reconditioning merupakan perubahan yang dilakukan terhadap sebagian atau seluruh syarat kredit.
Perubahan ini tidak hanya pada perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu, dan persyaratan lainnya. Namun, perubahan ini tak berlaku pada perubahan maksimal saldo kartu kredit.
Restrukturisasi
Restrukturisasi adalah usaha penyelamatan kredit yang dilakukan dengan cara mengubah komposisi pembiayaan yang mendasari pemberian kredit.
Hal yang perlu diingat sebelum mengambil restrukturisasi adalah:
- Restrukturisasi diberikan oleh bank setelah mengevaluasi kondisi nasabah yang dianggap layak menerimanya.
- Ketika ikut program ini maka nasabah akan tercatat selamanya di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan sebagai nasabah yang direstrukturisasi. Yang kemudian menyebabkan kredit tidak akan diterima oleh bank.
Jika nama anda memiliki rekam jejak dan skor yang buruk pada SLIK Otoritas Jasa Keuangan, maka bisa saja tidak bisa mendapatkan pinjaman di kemudian hari.
Baca Juga: Banyak yang Gak Tahu! Ternyata Ini Keuntungan Pakai Kartu Kredit untuk Bertransaksi Sehari-hari