Find Us On Social Media :

Nahloh! DC Pinjol yang Nekat Menagih ke Keluarga Debitur, Ternyata Bisa Dikenai Sanksi Pidana

penagihan debt collector

Baca Juga: Waduh! RT dan RW Didatangi Debt Collector Pinjol Gegara Debitur Ber-KTP DKI Tapi Tak Lagi Tinggal di Jakarta, Warga Diminta Verifikasi

Namun, meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur hukuman bagi debt collector yang menagih keluarga, masih banyak kasus yang terjadi di mana debt collector melanggar aturan. Oleh karena itu, sebagai konsumen, kita harus tahu hak-hak kita dan melaporkan kejadian yang merugikan kepada otoritas yang berwenang.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari praktik penagihan yang tidak etis antara lain:

  1. Jangan memberikan informasi pribadi atau data keluarga kepada debt collector jika Anda tidak memiliki hutang.
  2. Laporkan praktik penagihan yang merugikan ke otoritas yang berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
  3. Minta debt collector menunjukkan bukti hutang yang sebenarnya dan jangan membayar apa pun sampai ada bukti konkret.
  4. Catat setiap panggilan atau pesan dari debt collector yang tidak etis.

Dalam kesimpulannya, debt collector yang menagih keluarga dapat dikenakan sanksi administratif dan bahkan tuntutan pidana jika melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Selain itu, sebagai konsumen, kita harus tahu hak-hak kita dan melaporkan kejadian yang merugikan kepada otoritas yang berwenang. Dengan begitu, kita dapat melindungi diri dan keluarga dari praktik penagihan yang tidak etis dan merugikan.

Namun, tidak semua debt collector memiliki taktik yang merugikan. Ada beberapa debt collector yang bertindak profesional dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Mereka bertujuan untuk membantu konsumen membayar utang mereka dengan cara yang adil dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memilih debt collector yang terpercaya dan profesional. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memilih debt collector yang baik antara lain:

  1. Pilihlah debt collector yang memiliki izin usaha yang sah dan terdaftar di otoritas yang berwenang.
  2. Cek reputasi debt collector melalui ulasan atau testimoni dari konsumen sebelumnya.
  3. Pastikan debt collector memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai utang yang harus dibayar.
  4. Hindari debt collector yang menggunakan taktik yang tidak etis seperti mengancam atau menindas.

Dengan memilih debt collector yang baik dan bertindak profesional, kita dapat membayar utang kita dengan cara yang adil dan terhindar dari praktik penagihan yang tidak etis dan merugikan.

Dalam kesimpulan, hukuman bagi debt collector yang menagih keluarga telah ditetapkan oleh undang-undang.

Namun, masih banyak kasus di mana debt collector melanggar aturan. Oleh karena itu, sebagai konsumen, kita harus tahu hak-hak kita dan melaporkan kejadian yang merugikan kepada otoritas yang berwenang.

Selain itu, memilih debt collector yang baik dan bertindak profesional dapat membantu kita membayar utang dengan cara yang adil dan terhindar dari praktik penagihan yang tidak etis dan merugikan.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Duh Jangan Sekali-kali Lawan Debt Collector yang Ciri-cirinya Begini, Akibatnya Bisa Fatal!