Find Us On Social Media :

Pinjol Sembarangan Telepon Kontak Darurat? AFPI Berikan Langkah Bikin Laporan yang Akan Langsung Diproses

Cara melaporkan pinjol kalau sampai menghubungi kontak darurat

Apakah fintech pendanaan akan melakukan penagihan ke kontak telepon jika peminjam dana menunggak?

Jawabannya, iya, tapi, penagihan melalui kontak telepon ke pihak keluarga HANYA yang tercantum sebagai nomor darurat saja yang diberikan peminjam dana saat mengajukan aplikasi permohonan kredit.

Ini hal yang lumrah terjadi di institusi perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Penagihan melalui kontak telepon nomor darurat pun dilakukan apabila:

Jika sampai pinjol menghubungi kontak darurat padahal debitur masih bisa dihubungi dan ada itikad baik untuk melunasi utang, maka bisa langsung melapor ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI).

Berikut adalah langkah melaporkan pinjol ke AFPI:

Bisa juga Anda melakukan laporan pengaduan via e-mail dengan cara, kirimkan bukti-bukti pengaduan ke pengaduan@afpi.or.id.

Atau bisa juga via telepon di nomor : 150 505 (bebas pulsa). Jam operasional : Senin-Jumat pukul 08.00 – 17.00 wib.

Baca Juga: Tak Selalu Buruk, Sosok Ini Bagikan Pengalaman Diskusi Utang Bareng Debt Collector Pinjol dan Besoknya Tak Datang Lagi