GridFame.id - Belanja online memberikan banyak kemudahan.
Di era modern seperti saat ini segala proses transaksi pembelian dan pembayaran bisa dilakukan secara online.
Apalagi tersedia berbagai pilihan e-commerce yang menyediakan produk lengkap dengan harga murah.
Semua orang bisa belanja online lewat media sosial, e-commerce hingga platform dompet digital lainnya.
Tentu saja semua disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan pengguna.
Bukan hanya mudah dan praktis karena bisa dilakukan dari mana saja, ada banyak keuntungan lain dari belanja online.
Salah satunya banyak mendapatkan promo yang membuat belanja jadi lebih hemat.
Proses pembayarannya pun bisa dipilih sesuai keinginan pengguna.
Akan tetapi kemudahan ini dimanfaatkan beberapa oknum untuk melakukan penipuan secara digital.
Agar hal itu tak terjadi, pecinta belanja online perlu mengenali baik-baik apa saja ciri-ciri toko penipu.
Simak informasi lengkapnya di sini.
Ciri-ciri Toko Online Bodong
Dilansir dari laman resmi bca.co.id, ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari toko online palsu:
1. Kolom komentar dinon-aktifkan.
Cek, apakah Anda bisa komentar di akunnya, jika dikunci Anda patut tambah curiga karena sebuah akun bisnis tidak mungkin menutup kemungkinan komentar baik di akunnya sendiri.
Apalagi mereka membutuhkan testimoni dari pelanggan setianya untuk membuktikan kualitas produk.
2. Followernya fiktif
Coba cek jumlah follower atau pengikut dari akun instagram tersebut, siapa tahu pengikutnya fiktif/ bot.
Caranya lihat apakah jumlah antara jumlah follower dengan jumlah like atau comment pada postingannya masuk akal.
Jika tidak, maka patut dicurigai akun tersebut palsu.
3. Meminta Down Payment (DP)
Apabila mendapati penjual barang online yang meminta DP atau malah full payment maka sebaiknya hati-hati.
Apalagi jika barang yang dibeli ready bukan pre-order.
Tak sedikit pula penipu yang meminta bayaran setelah menunjukkan “resi pengiriman” palsu.
Sebaiknya hati-hati dan selalu cek rekening sebelum mentransfer dana.
Jangan mudah tergiur beli barang bermerek/emas / mata uang asing dll dengan harga jauh dibawah pasar.
Jangan pernah mau diajak untuk keluar dari aplikasi online shop untuk melakukan komunikasi pribadi atau transfer ke si penjual sebelum barang diterima.
Ingat bahwa bank tidak berwenang melakukan pendebetan kembali uang yang sudah ditransfer.
Jika sudah terlanjur maka yang bisa dilakukan adalah melaporkan rekening penipu ke pihak bank atau pihak berwajib untuk dilakukan pemblokiran.
Semoga informasi ini dapat membantu.