GridFame.id - Pemerintah sedang menyiapkan proyek percontohan atau pilot project untuk penyediaan 100 unit rumah gratis kepada masyarakat miskin.
Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan, proyek percontohan yang disebut Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa (RITTA) ini akan dilaksanakan di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Nantinya jika proyek percontohan ini sukses, pemerintah kemungkinan akan menerapkannya ke daerah lainnya.
Hanya saja, pemerintah daerah setempat harus menyediakan tanah untuk dibangun rumah RITTA dan dihibahkan kepada masyarakat miskin.
"Kita akan duplikasi itu sepanjang pemda akan menyiapkan tanahnya," ujar Fitrah kepada awak media di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut syarat penerima, spesifikasi rumah gratis, hingga pihak-pihak yang terlibat.
Syarat penerima rumah gratis
Fitrah menyebut, rumah gratis ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya belum punya rumah, miskin, bekerja di sektor informal, dan memiliki penghasilan di bawah Rp 1 juta per bulan.
"Rata-rata (pekerja) informal. Kebetulan yang sekarang ini kebanyakan adalah pemulung dan penyapu jalan," kata dia.
Namun dalam memverifikasi penerima rumah gratis ini, pihaknya tidak menggunakan data dari Kementerian Sosial maupun data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melainkan survei langsung oleh pemerintah kota/kabupaten agar penerima rumah gratis ini tepat sasaran.
"Itu kita langsung survei. Soalnya kalau pemerintah kota/kabupaten itu kan punya ya data kemiskinan itu, mereka yang survei nanti kita yang validasi benar miskin atau enggak sampai keluar BNBAnya (by name by address)," jelas Fitrah.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini Beberapa Hal yang Bikin Klaim Jaminan Saldo Kembali Gopay Ditolak