Cara Melaporkan Penipuan Online melalui Lapor.go.id
Melansir dari sonora.id , cara melaporkan penipuan online adalah dengan mengakses lapor.go.id sesegera mungkin.
- Buka browser dan ketik https://lapor.go.id
- Pilih opsi 'pengaduan'
- Masukan judul pelaporan
- Ketik nama akun terduga pelaku penipuan, kerugian, serta keterangan lainnya
- Masukan tanggal kejadian penipuan
- Pilih instansi yang berkaitan dengan laporan penipuan
- Masukan dan pilih kategori tindak pidana
- Unggah lampiran, pastikan ukuran file sebesar 2 MB
- Masukan kategori pengadu
- Klik 'lapor'
- Masukan identitas diri
Cara Melaporkan Penipuan Online melalui Cek Rekening
Langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk melaporkan penipuan online melalui cek rekening adalah:
1. Buka browser dan akses https://cekrekening.id
2. Pilih menu 'laporkan sekarang' pada halaman Cek Rekening
3. Isi data rekening
4. Ketik untuk memasukan biodata pelapor
5. Masukan data pelapor
6. Ketik rinci kronologi kejadian
7. Unggah bukti penipuan yang sudah Anda miliki
8. Klik centang pada kolom verifikasi
9. Klik 'submit' untuk meneruskan laporan
10. Tunggu pemberitahuan laporan diproses
Baca Juga: Simak 6 Tanda Debt Collector Pinjol Palsu, Hati-hati Jadi Korban Penipuan!