Find Us On Social Media :

Pemilik Kartu Kredit Waspada! OJK Bagi Tips Terhindar dari Tindak Penipuan Carding yang Bikin Nyesek

Kartu kredit

GridFame.id - Makin banyak modus penipuan yang meresahkan masyarakat, salah satunya carding.

Biasanya para oknum penipuan carding ini mencuri data berupa nomor-nomor kartu kredit dan tanggal kadaluwarsa kartu yang keduanya bersifat sangat rahasia. Ada 4 jenis carding yang sangat berbahaya dan harus diwaspadai agar tak jadi korban. Pertama, misuse of card data yang berupa penyalahgunaan kartu kredit yang tidak dipresentasikan, merupakan kejadian dimana pengguna kartu kredit tidak menyadari kartunya sudah digunakan oleh pihak lain sampai ia menerima tagihan tersebut. Kedua, ada carding dengan jenis wiretapping yang dilakukan dengan cara menyadap transaksi kartu kredit melalui jaringan komunikasi. Kejahatan ini bisa mengakibatkan kerugian yang besar bagi korbannya, selanjutnya yang ketiga ada counterfeiting adalah jenis kejahatan dengan modus pemalsuan kartu kredit. Biasanya mereka menggunakan kartu palsu yang dibuat sedemikian mirip dengan kartu asli.

Carding jenis ini biasanya dilakukan oleh perorangan hingga sindikat pemalsu kartu kredit yang memiliki keahlian tertentu. Dan terakhir yaitu pishing yang paling sering terjadi di Indonesia, biasanya para pelaku melancarkan aksinya melalui situs website atau email untuk mendapatkan data pribadi korban. Untuk caranya mereka akan mengirim virus yang dapat mengancam sistem PC lalu mengirim link website palsu yang terlihat seperti situs terpercaya.

Meski begitu, ada tips yang bisa dilakukan untuk menghindarinya.

Baca Juga: Duh Nyesek! Warganet Ini Bongkar Trik Licik Jastip Tiket Konser Coldplay Tipu-tipu yang Buatnya Rugi Rp 12 Juta

Cara Terhindar dari Tindak Penipuan Carding

Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, untuk terhindar dari carding, Anda bisa melakukan ini: 

1. Selalu jaga rahasia 3 digit angka yang tertera di belakang kartu dan tanggal kadaluwarsa kartu dengan tidak memberikan informasi tersebut kepada siapapun.

2. Jika digunakan untuk bertransaksi di tempat umum, pastikan untuk tidak menyerahkan langsung kepada pegawai atau biasakan hanya kamu yang menggeseknya/insert (dip) di mesin EDC yang tersedia.

3. Hindari melakukan transaksi online dengan wifi umum.

4. Simpan surat tagihan kartu kredit atau buang setelah Anda merobeknya hingga kertas tersebut tidak akan lagi dapat terlihat data-data milik Anda.

5. Segera laporkan ke bank penerbit jika terjadi transaksi yang tidak pernah Anda lakukan.

Selain untuk menghindari kebocoran data yang berujung carding atau pembobolan kartu kredit, tapi Anda juga tidak boleh mudah tergiur dengan tiket murah yang dijual oleh agen travel yang tidak resmi.

Jangan sampai niatnya mau senang-senang malah berakhir menjadi saksi dalam kasus kejahatan yang dilakukan oleh seseorang.

Semoga informasi ini dapat membantu.

Baca Juga: Heboh Modus Penipuan Baru! Warganet Ini Ngaku Ditelepon Call Center Suara Robot, Pengamat Siber Bongkar Cara Kerja dan Tips Menghindarinya