GridFame.id -
Bank di bagi menjadi 2 jenis yaitu Syariah dan Konvensional.
Apa perbedaan antara bank Syariah dan Konvensional?
Bank konvensional berpegang pada peraturan hukum negara.
Sementara, bank syariah prinsipnya mengacu pada hukum islam yang diatur oleh fatwa MUI.
Dimana aktivitas bank syariah menggunakan prinsip jual beli dan bagi hasil.
Selain itu, bank konvensional memiliki tujuang untuk keuntungan dengan sistem yang sesuai prinsip dianut oleh masyrakat umum.
Nah, berbeda dengan bank syariah yang fokusnya tidak hanya keuntungan saja tetapi harus sesuai prinsip syariah.
Memang saat ini masyarakat lebih banyak menggunakan bank konvensional.
Padahal sebetulnya, bank syariah juga memiliki banyak keuntungan loh.
Salah satunya tak dikenakan biaya admin seperti bank konvensional.
Baca Juga: Duh Bisa Rugi Seumur Hidup! Ini Sederet Risiko Nunggak Bayar Utang Bank setelah Dapat Keringanan
Keuntungan Menabung di Bank dengan Sistem Syariah
Berikut ini merupakan 5 keuntungan yang didapat jika menabung di bank syariah dikutip cermati.com:
1. Bebas Biaya Pemeliharaan Tabungan (Bebas Potongan Administrasi)
Berbeda di bank konvensional yang memiliki biaya pemeliharaan atau administrasi.
Dalam bank syariah, tak akan ada biaya pemeliharaan tabungan atau bebas potongan administrasi.
2. Bebas Biaya Admin Bulanan
Di bank syariah, tak dibebani biaya admin, meski jumlah saldo rekening nasabah bersangkutan nilainya minimum.
Tentu, hal ini akan sangat menguntungkan untuk nasabah yang memang hanya ingin menggunakan rekening tabungan sebagai sarana untuk menerima gaji.
3. Akad yang Diterapkan Sesuai Syari'at Islam
Ada beberapa jenis akad yang umum digunakan dalam transaksi di bank syariah, diantaranya:
- Akad adiah: suatu akad yang digunakan dalam penitipan sesuatu (baik uang atau barang) dari pemilik (nasabah) kepada pihak bank. Dimana, bank harus menjaga keamanan dan keselamatan barang, serta mengembalikannya kapanpun saat nasabah menghendaki.
- Akad Mudharabah: disebut juga dengan akad kerjasama bagi hasil sesuai kesepakatan bersama antara nasabah dan pihak bank syariah. Dimana nasabah mempercayakan sepenuhnya dananya untuk dikelola bank syariah.
- Qardh: merupakan akad pinjaman yang diberikan bank syariah kepada nasabah sesuai perjanjian. Nasabah wajib mengembalikan dana pinjaman dalam jangka waktu sesuai kesepakatan dari awal.
4. Tanpa Bunga, Namun Ada Nisbah
Dalam kegiatan transaksi di bank syariah hampir pasti tidak menerapkan sistem bunga, melainkan nisbah atau rasio bagi hasil sesuai syariat islam. Dalam menetapkan nisbah, besarannya pun disesuaikan dengan pendapatan yang diperoleh bank.
Perlu diketahui, nisbah merupakan sistem pembagian hasil dari keuntungan yang didapat bank syariah dari pengelolaan dana nasabah.
5. Banyak Produk Menarik yang Tak Ditawarkan Bank Konvensional
Berikut ini beberapa produk bank syariah yang ada di Indonesia, antara lain.
- Tabungan syariah khusus pembiayaan haji.
- Tabungan syariah khusus untuk umroh.
- Tabungan syariah untuk qurban di Hari Besar Qurban.
- Pembiayaan untuk Wakaf.
- Deposito Syariah.
- Pinjaman Modal Syariah.
Baca Juga: Apakah Orang yang Biasa Menerima BLT Bisa Mengajukan Kredit Bank? Begini Penjelasannya