Dalam situasi di mana aplikasi pinjol tutup dan debitur masih memiliki tagihan yang harus dilunasi, ada beberapa upaya penyelesaian yang dapat dilakukan:
-
Kontak Pihak Terkait: Debitur dapat menghubungi pihak ketiga yang mengelola tagihan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan mengatur pembayaran lanjutan.
-
Konsultasi Hukum: Jika debitur menghadapi kesulitan dalam menyelesaikan tagihan setelah penutupan aplikasi pinjol, mereka dapat mencari nasihat hukum dari profesional yang berpengalaman dalam hukum konsumen atau keuangan.
-
Upaya Negosiasi: Dalam beberapa kasus, debitur dapat mencoba bernegosiasi dengan pihak ketiga yang mengelola tagihan untuk mencapai kesepakatan pembayaran yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: 5 Tanda-tanda Debt Collector Pinjol Bakal Datang ke Rumah Anda