Find Us On Social Media :

Kacau! Cuma Iseng DM Pinjol Legal Malah Berujung Nyaris Ditipu 45 Juta, Jangan Percaya Akun Seperti Ini di Media Sosial

Penipuan pinjol legal

GridFame.id - Mulai sekarang, mohon waspada jika sudah berniat mau pinjam dana di pinjol.

Pasalnya, dari DM iseng bertanya soal limit dan tenor bisa jadi masalah baru.

Yang namanya orang mencari tahu soal pinjol, dari mulai limit, tenor, bunga, hingga simulasi perhitungannya, adalah hal yang wajar.

Justru hal itu sangat disarankan untuk dilakukan supaya kita tidak kaget dengan jumlah tagihan nantinya.

Hal itu juga bisa menghindari kredit macet dan adanya teror atau ancaman karena telat bayar, atau bahkan sampai galbay.

Nah, masalahnya, pada zaman sekarang, penipuan bisa datang darimana saja.

Seperti masalah yang dihadapi seorang warganet dilansir dari mediakonsumen.com di mana ia nyaris ditipu 45 juta, padahal cuma berawal iseng tanya-tanya ke pinjol.

Dijelaskannya, pada awal bulan Mei ia mengirim DM ke akun resmi Adakami di Instagram.

Ia bermaksud menanyakan tentang pinjaman dan tenor yang ditawarkan.

Kemudian setelah 3 menit, ada DM balasan dari pihak yang mengaku dari pihak pinjol tersebut dan kemudian berlanjut melalui telepon karena si warganet memberikan nomor telepon seperti yang diminta.

Baca Juga: Dapat WA Ancaman DC Pinjol Akulaku Shopee AdaKami ke Rumah, Benarkah Akan Datang? Simak Jawabannya Berikut Ini

Namun pada percakapan itu, ia digiring untuk masuk ke aplikasi dan melakukan pinjaman.

Saat itu si penelepon menjelaskan kalau itu hanya simulasi pinjaman yang ditanyakan tadi.

Karena masih percaya, akhirnya warganet itu mengikuti untuk mendaftar di aplikasi.

Yang mengejutkan, ada dana yang kemudian masuk, namun saat ditanyakan itu adalah kesalahan sistem.

Disebutnya, uang harus ditransfer kembali kepada si penelepon yang mengaku sebagai staff dari Adakami.

Yang membingungkan, si penelepon memberikan nomor rekening melalui telepon dan tidak mau ditulis dan itu merupakan nomor rekening pribadi.

Alhasil, si warganet mendatangi kantor AdaKami untuk bermaksud mengembalikan uang tersebut, namun diarahkan melalui email untuk pengaduan dan pembatalan.

'Saya membalas bahwa saya tidak sanggup untuk membayar sebesar 7.5 juta per bulan selama 6 bulan. Saya hanya bisa membayar uang pokoknya saja yang ditransfer sebesar 26.3 juta.'

Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pinjol dan si warganet masih menahan uang yang masuk.

Jika dihitung, Rp7,5 juta dikali 6 bulan, maka yang harus dibayarkan oleh si warganet adalah Rp45 juta.

Baca Juga: Enaknya di Awal Saja! Ini Sederet Bahayanya Jika Nekat Pinjol di Usia Muda

Hal ini sangat jauh dari dana yang masuk sekitar Rp26,3 juta.

Pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini adalah untuk tidak terburu-buru mentransfer uang ke rekening yang diberikan oleh si penipu.

Pasalnya, si penipu pasti memanfaatkan rasa takut dan khawatir kita yang mau dana itu buru-buru ditransfer karena takut didatangi pihak berwajib.

Namun, aslinya jika kita langsung menuruti si penipu dengan mentransfer ke rekening pribadi yang diberikan, kita akan kena getahnya.

Kita malah harus membayar tagihan, padahal uangnya tidak kita pakai untuk apapun dan malah diberikan ke orang lain.

Lebih baik langsung hubungi pihak berwajib, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau AFPI terkait hal ini.

Baca Juga: Jangan Mau Dikadalin! Segera Lakukan Trik Cerdas Ini jika Debt Collector Pinjol Tak Mau Beri Surat Pelunasan Pinjol