Misalnya tetapkan jam kerja standar untuk mendapatkan gaji pokok, yaitu 8 jam per hari, tetapkan kenaikan gaji setiap satu jam lembur kerja dimana umumnya Rp50.000,00 setiap jam.
Untuk pekerja paruh waktu, tetapkan gaji setengah dari pekerja penuh waktu dan tetapkan sistem shift untuk menghindari adanya lembur atau overtime.
4. Memperhatikan Kualifikasi dan Tingkat Posisi
Pada bisnis kuliner, terdapat berbagai posisi karyawan yang berbeda baik fungsi dan tingkatan jabatannya.
Gaji dari masing-masing posisi tersebut tentunya juga akan berbeda tergantung pada beban kerja serta posisi seperti Waitress atau pelayan, Koki atau Chef, Petugas Kasir, Staff Marketing dan Store Supervisor.
Umumnya, pelayan dan petugas kasir memiliki gaji yang sepadan sementara koki dan staff marketing memiliki gaji yang lebih tinggi dari pelayan.
Lalu, store supervisor memiliki gaji yang lebih tinggi dari staff marketing, karena beban kerja lebih besar.
Persentase gaji di atas dapat Anda sesuaikan dengan kondisi bisnis dan harus mempertimbangkan kualifikasi yang karyawan Anda miliki.
Kualifikasi tersebut meliputi lama pengalaman kerja di bidang serupa, adanya sertifikasi kompetensi, dan prestasi relevan yang pernah karyawan capai.
Baca Juga: Pernah Punya Pinjaman Kupedes, Bisakah Beralih ke KUR? Begini Penjelasannya
5. Melakukan Riset Gaji Bisnis Kuliner
Melakukan riset gaji sangat diperlukan agar karyawan yang Anda pekerjakan mendapatkan gaji setara dengan karyawan yang bekerja di bisnis kuliner lainnya.
Hal ini adalah bentuk menjaga integritas antara sebuah bisnis dan karyawan, riset gaji dapat Anda lakukan secara online maupun secara langsung dengan cara: