Find Us On Social Media :

Sekeluarga Nunggak BPJS Kesehatan? Jangan Pusing Dulu, Ini Tips Biar Dapat Keringanan Bayar Iuran Lewat Program Rehab

Program Rehab BPJS Kesehatan

GridFame.id - Mengalami kendala bayar iuran BPJS Kesehatan?

Seperti diketahui Pemerintah gencar meminta masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan.

Bukan hanya perorangan, sekeluarga disarankan untuk tergabung dalam program BPJS Kesehatan.

Peserta dapat memilih besaran iuran sesuai yang dikehendaki.

Kelas 1 sebesar Rp 150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dan kelas 3 sebesar Rp. 35.000 per orang per bulan.

Namun tak sedikit pula peserta yang mengalami kendala saat membayar iuran BPJS tiap bulannya.

Hal itu menyebabkan peserta nunggak dan tagihan terus membengkak.

Sayangnya belum banyak yang tahu bahwa pemerintah memberikan keringanan bayar iuran BPJS lewat program REHAB.

REHAB merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta.

Program ini dikhususkan untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Simak begini syarat dan cara daftarnya agar dapat keringanan bayar iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Banyak yang Tak Tahu! Ternyata Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Sebagian Mulai dari 10-30% Pakai Cara Ini

Syarat Daftar Program REHAB BPJS Kesehatan:

Dilansir dari laman resmi indonesiabaik.id, berikut ini syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin ikut Program REHAB Iuran BPJS Kesehatan:

1. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)

2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165

3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27

4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan

Cara Daftar Program REHAB

Sementara itu, seluruh proses pendaftaran program Rehab BPJS Kesehatan dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, caranya:

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Pilih "Rencana Pembayaran Bertahap"

Kemudian akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, syarat dan ketentuan

3. Lalu akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta

Baca Juga: Ada Subsidi Hingga Rp 300 Ribu Per Orang! Simak Ini Dia Cara Beli Kacamata Minus Pakai BPJS Kesehatan

4. Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab. 

5. Apabila pendaftaran berhasil, peserta kemudian tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih Sebagai informasi, pembayaran tunggakan ini juga memperhitungkan tunggakan satu keluarga.

Artinya, peserta program Rehab tidak perlu lagi melakukan pendaftaran program Rehab untuk setiap anggota keluarga.

Pembayaran tagihan iuran dapat dilakukan melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Bagi peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebitnya, kecuali Bank Mandiri, BNI, dan BCA.

Mudah bukan?

Semoga informasi ini dapat membantu.

Baca Juga: Sudah Punya BPJS Kesehatan, Perlukah Daftar Asuransi Swasta?