- Informasi lainnya yang menurut tertanggung perlu disampaikan kepada pihak asuransi.
4. Bawa Dokumen pendukung klaim
Pemilik rumah KPR juga harus menyerahkan dokumen pendukung klaim kepada penanggung.
Misalnya buku-buku catatan, foto-foto kerugian, laporan dari BMG dan sebagainya.
Setelah semuanya lengkap, pengajuan klaim akan dievaluasi penanggung dan pihak asuransi.
Nantinya proses pembayaran akan dilakukan apabila semua laporan memenuhi polis.