Find Us On Social Media :

Korban Freelance Berjatuhan Hingga Merugi Rp 48 Juta, Lakukan 3 Cara Ini Agar Uang Bisa Kembali

penipuan berkedok freelance

Baca Juga: Ramai Modus Penipuan Menawarkan Loker, Berikut Tips Agar WA Tak di Chat Oleh Nomor Tak Dikenal

Melansir dari Tribunnews.com, awalnya korban dengan inisial COD ditawari kerja freelance hanya dengan like dan subscribe video Youtube.

COD sendiri ditawari upah sebesar Rp 500.000 sampai dengan Rp 1,4 juta per harinya.

Saat mengerjakan tugas 1-3, korban mendapat komisi sekitar Rp 30.000 per tugas.

Di tugas 8 COD diminta deposit 2,3 juta.

Pada tugas lainnya , COD diberi tugas dengan melakukan 4 misi.

Namun lagi-lagi ada beberapa deposit yang harus dibayarkan, yakni Rp 5,5 juta hingga Rp 44 juta.

Untuk melaporkan penipuan online agar uang kembali dilansir linebank.co.id:

1. Laporkan ke Bank

Segeralah menelepon customer service bank anda dan penipu.

Telepon bank di mana anda membuat rekening untuk melakukan pemblokiran.

2. Buat Laporan Melalui Lapor.go.id

Lapor.go.id merupakan situs layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berikut langkah-langkah yang bisa anda ikuti. 

3. Daftarkan Rekening Penipu agar Masyarakat Waspada

Anda juga bisa melaporkan rekening penipu ke laman “cekrekening.id”.

Cara melaporkannya ialah sebagai berikut: 

Baca Juga: Sudah Makan Banyak Korban! Modus Penipuan Phishing Makin Gawat, Jangan Klik Link Kalau Huruf A-nya Begini