Find Us On Social Media :

Waspada! Modus Penipuan Link Berujung Pinjam di Pinjol, Ini Ciri-cirinya

modus penipuan snifing berujung pinjol

Baca Juga: Tiba-tiba Ditelepon Nomor Misterius dengan Kode +44 atau +77? Jangan Hubungi Balik, Begini Cara Kerja Penipuan Wangiri Fraud yang Kuras Saldo

Melansir dari kompas.com, sniffing adalah tindakan kejahatan penyadapan oleh peretas (hacker) yang dilakukan menggunakan jaringan internet.

Tujuan utama dari modus sniffing adalah untuk mencuri data serta informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.

Untuk dapat terhindar dari modus penipuan sniffing ini, masyarakat perlu mengenali ciri-cirinya.

Pertama, pelaku memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp.

Lalu, pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama "foto" untuk di buka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya.

Setelah itu, File APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika diunduh akan melakukan sniffing atau mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

Ada juga yang sampai diminta mendownload aplikasi pinjol ilegal dan melakukan pengajuan.

Selain penipuan dengan modus sniffing, masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap pinjaman secara daring (pinjol) ilegal.

Terlebih pada pinjol ilegal yang memberikan bunga sangat tinggi serta mengambil data yang ada di gawai konsumen seperti daftar kontak, foto, dan video dari galeri.

Berikut ciri-ciri pinjol ilegal:

Baca Juga: Ini Modus Penipuan Kos yang Sedang Marak Terjadi, Mahasiswa Rantau Wajib Waspada!