GridFame.id - Simak tarif listrik PLN per kWh terbaru 2023 yang akan berlaku 1 November 2023.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selalu melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan.
Pada kuartal IV atau Oktober-Desember 2023, pemerintah memastikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian untuk pelanggan non-subsidi.
Hal tersebut didasarkan pada perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode kuartal IV 2023.
Namun, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri.
Ia menjelaskan, ada empat parameter yang digunakan untuk melihat potensi penyesuaian tarif listrik, yakni:
- Kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 dollar AS
- ICP sebesar 71,51 dollar AS per barel
- Inflasi sebesar 0,15 persen
- Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 dollar AS per ton
Berdasarkan empat parameter tersebut, kata Jisman, tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan dibandingkan dengan kuartal III 2023.
Ia menuturkan, Kementerian ESDM tetap mendorong PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional.
Di sisi lain, PLN juga didorong untuk memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.
Baca Juga: Promo OVO Bayar Tagihan BPJS Sampai Listrik, Diskonnya Lumayan Banget!
Tarif Listrik Mulai 1 November 2023
Berikut rincian tarif listrik yang berlaku mulai 1 November 2023.
Simak daftar lengkapnya berikut ini:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Baca Juga: Cara Beli Token Listrik di Livin' by Mandiri Terbaru 2023 dengan Mudah