Find Us On Social Media :

Ini 5 Debitur yang Diprioritaskan Bank untuk Diberi Keringanan Utang

Debitur yang dapat keringanan utang dari bank (KONTAN.co/Agus Waluyo).

Debitur yang Diprioritaskan Bank untuk Dapat Keringanan

Berikut adalah kriteria debitur yang diprioritaskan oleh bank untuk dapat keringanan utang.

1. Reputasi dan Riwayat Pembayaran

Nasabah dengan reputasi baik dan riwayat pembayaran yang konsisten memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan keringanan utang.

Bank cenderung memberikan kepercayaan lebih kepada nasabah yang terbukti dapat mengelola kewajiban finansial dengan baik.

2. Pertumbuhan Potensial

Bank dapat memprioritaskan nasabah yang memiliki pertumbuhan potensial tinggi.

Dengan memberikan keringanan utang kepada bisnis atau individu yang dianggap memiliki prospek cerah, bank dapat turut serta dalam mendukung perkembangan ekonomi.

3. Dampak Sosial

Bank juga mempertimbangkan dampak sosial dari pemberian keringanan utang.

Nasabah yang memiliki peran penting dalam masyarakat atau sektor tertentu, seperti usaha kecil dan menengah, sering kali mendapatkan perhatian khusus agar dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Benarkah Tak Bisa Ajukan Kredit Lagi? Ini Sederet Risiko Minta Keringanan Bank yang Harus Dipertimbangkan

4. Kondisi Ekonomi Nasabah

Kondisi ekonomi pribadi atau bisnis nasabah menjadi faktor penentu.

Jika nasabah mengalami kesulitan finansial yang bersifat sementara dan dapat diatasi, bank cenderung memberikan solusi atau keringanan agar nasabah tetap dapat memenuhi kewajiban finansialnya.