Jadi, apabila Anda ditawarkan untuk pembuatan kartu kredit secara online tanpa tatap muka sama sekali, hal tersebut patut diwaspadai.
3. Memberikan voucher belanja maupun cashback
Modus kali ini biasanya berkedok pay later, di mana pelaku akan menelpon nasabah yang memiliki kartu kredit.
Mereka akan mengiming-imingi cashback maupun voucher belanja jika melakukan transaksi belanja online bersama si pelaku sehingga Anda memiliki hutang terhadap barang yang tidak Anda miliki.
Sebelum melakukan proses transaksi, Anda wajib melakukan pengecekan terhadap kredibilitas perusahaan yang menawarkan voucher belanja tersebut.
Jika tidak meyakinkan, lebih baik Anda menghindarinya.