Find Us On Social Media :

Bolehkah Ajukan KUR di Kota Lain Jika Lokasi Usaha Ada di Luar Domisili? Simak Penjelasannya

Mengajukan KUR di luar kota (ISTIMEWA).

GridFame.id - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu kredit yang banyak peminatnya.

Kredit yang satu ini diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

KUR sendiri merupakan kredit subsidi yang diberikan oleh pemerintah.

Jadi, bunga pinjamannya memang relatif rendah.

Per bulannya, debitur akan dibebankan bunga sebesar 0,2% saja.

Artinya dalam setahun debitur hanya dibabenkan bunga 6% per tahun.

Tujuan pemerintah memberikan subsidi ini agar pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya.

Namun, tak sedikit pelaku UMKM menjalankan bisnis di luar domisili.

Dalam hal ini, banyak yang bertanya-tanya apakah bisa mengajukan KUR di luar domisili sesuai dengan tempat usaha?

Agar tak bingung lagi, simak penjelasan di bawah ini, ya!

Langsung simak, yuk!

Baca Juga: Ingat! 8 Faktor Ini jadi Penentu Besaran Plafon Cicilan KUR

Mengajukan KUR di Luar Domisili

Beberapa pelaku UMKM mungkin mendirikan usaha di luar domisili karena harga sewa murah, tempat lebih strategis, atau karena alasan lainnya.

Lantas, bisakah mengajukan KUR sesuai dengan lokasi usaha?

Salah saeorang banker di TikTok @hendrayusuf memberikan penjelasan soal pertanyaan di atas.

Dikatakan olehnya, hal tersebut ternyata diperbolehkan oleh pihak bank.

Pelaku UMKM bisa mengajukan KUR sesuai dengan lokasi usahanya.

Dalam hal ini, Hendra Yusuf memberikan contoh seseorang yang ingin mengajukan KUR di Tangerang.

Sementara, calon debitur bertempat tinggal di Jakarta Utara.

"Ada dua opsinya, kamu domisilinya di Tangerang apa enggak, itu satu.

Atau tempat usaha kamu ada di Tangerang, jadi kamu tinggal pilih," jelas Hendra Yusuf.

Namun, sebelumnya Anda harus mengganti KTP sesuai dengan kota tempat usaha.

Baca Juga: Berapa Lama Proses Pencairan KUR? Ini Tahapan yang Harus Dilalui setelah Berikan Ajukan Berkas Peminjaman

Berikut syarat lain yang harus dipenuhi untuk ajukan KUR di kota lain.

1. WNI dan wajib memiliki e-KTP.

2. Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.

3.Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan.

4. Boleh memiliki kredit pemilikan rumah dan kendaraan dalam kondisi lancar.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Ini Dia 3 Jenis KUR BRI dan Syarat Untuk Mendapatkannya