Find Us On Social Media :

Bukan YLKI atau OJK! Ini 3 Lembaga yang Mampu Bantu Masyarakat Keluar Dari Jeratan Pinjol

lembaga yang bisa bantu melunasi utang

 

GridFame.id - Pinjaman online telah menjadi fenomena yang mengubah lanskap keuangan personal di era digital.

Kemudahan akses, proses yang cepat, dan minimalnya persyaratan membuat pinjaman online menjadi pilihan utama bagi banyak individu.

Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat sejumlah risiko dan pertimbangan penting yang perlu dipahami oleh para peminjam.

Pinjaman online menonjol karena proses pengajuan yang sederhana dan cepat.

Dengan hanya beberapa klik, individu dapat mengajukan pinjaman tanpa perlu menghadiri pertemuan fisik atau mengurus dokumen rumit.

Salah satu tantangan utama pinjaman online adalah fluktuasi tingkat bunga dan biaya terkait.

Peminjam sering kali perlu memahami dengan jelas berapa total biaya pinjaman yang akan mereka tanggung, termasuk biaya tersembunyi yang mungkin muncul.

Namun pinjol bisa membuat orang-orang menjadi ketagihan tanpa sadar utangnya menumpuk.

YLKI dan OJK mengatakan berita byang tersebar hoax karena dikabarkan bisa melunasi utang debitur pinjol yang menumpuk.

Dalam artikel ini, kita akan membahas tiga lembaga yang dapat membantu masyarakat melunasi pinjaman online.

Baca Juga: Kenapa Ada Debitur yang Galbay Pinjol Tapi Tak Dapat Penagihan dari DC? Ini Beberapa Kemungkinannya

1. Lembaga Konseling Keuangan:

Lembaga konseling keuangan atau lembaga nirlaba yang berfokus pada pendidikan keuangan dapat menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan melunasi pinjol.

Lembaga-lembaga ini menyediakan layanan konseling keuangan untuk membantu individu memahami situasi keuangan mereka dan memberikan saran tentang cara mengelola utang.

Layanan ini seringkali mencakup penyusunan rencana pengelolaan keuangan, negosiasi dengan kreditur, dan pembuatan anggaran yang sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing individu.

Dengan bantuan lembaga konseling keuangan, masyarakat dapat mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang cara mengatasi utang mereka dan menghindari jebakan pinjol yang dapat berdampak negatif pada keuangan pribadi.

2. Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat:

Lembaga pemberdayaan ekonomi masyarakat atau lembaga mikrofinansial sering kali memberikan bantuan kepada masyarakat dengan memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah daripada pinjol.

Lembaga ini biasanya memiliki program-program pengembangan keuangan yang dirancang untuk membantu masyarakat keluar dari lingkaran utang yang tidak sehat.

Selain memberikan pinjaman dengan syarat-syarat yang lebih baik, lembaga pemberdayaan ekonomi masyarakat juga dapat menyediakan pelatihan keterampilan dan pendampingan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan masyarakat.

Dengan cara ini, individu dapat belajar cara mengelola keuangan mereka secara lebih efektif dan menghindari keterlibatan yang berlebihan dengan pinjol.

Baca Juga: Jadi Perdebatan Sengit Bagi Mahasiswa! Ini Keuntungan dan Kerugian Dari Student Loan

3. Lembaga Sosial dan Pelayanan Masyarakat:

Beberapa lembaga sosial dan pelayanan masyarakat fokus pada memberikan bantuan kepada masyarakat yang menghadapi kesulitan keuangan, termasuk mereka yang kesulitan melunasi pinjol.

Lembaga-lembaga ini sering kali menyediakan program bantuan keuangan langsung, hibah, atau program restrukturisasi utang.

Dengan pendekatan yang holistik, lembaga sosial dan pelayanan masyarakat berusaha untuk mengidentifikasi akar masalah keuangan individu dan memberikan solusi yang sesuai.

Mereka juga dapat memberikan bantuan dalam mengakses sumber daya lain, seperti pelatihan kerja atau bantuan dalam mencari pekerjaan baru, sehingga membantu masyarakat memperbaiki kondisi keuangan mereka secara menyeluruh.

Berikut 3 lembaga yang bisa membantu melunasi utang pinjol:

1. Amalan: Amalan dapat membantu pelunasan utang hingga 70%.

Debitur dapat memperoleh konsultasi gratis, sekaligus bantuan untuk negosiasi dan mediasi keringanan untuk pelunasan utang agar lebih mudah diselesaikan.

2. Bank Indonesia: Bank sentral memberikan bantuan untuk debitur dengan jumlah pinjaman yang sudah ditentukan, yakni tidak lebih dari Rp500 juta.

Bank Indonesia akan memberikan mediasi pelunasan utang secara gratis.

3. BAZNAS: Badan Amil Zakat Nasional juga menyediakan bantuan pelunasan utang, termasuk debitur pinjol.

Namun tentu saja, BAZNAS tidak akan serta merta melunasi seluruh utang debitur, ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Persiapkan Biaya Kuliah Sejak Dini! Tips Mendapatkan Beasiswa Agar Tak Perlu Bayar UKT