Find Us On Social Media :

Waspada! Ini Ciri-ciri Investasi Bodong yang Lagi Gencar Cari Korban, Simak Juga Tips Supaya Tak Terjebak

GridFame.idInvestasi bodong adalah investasi yang menipu para nasabah dengan menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal, namun sebenarnya tidak ada produk atau bisnis yang nyata.

Investasi bodong bisa merugikan nasabah secara finansial, bahkan bisa berujung pada tindak pidana.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengenali dan menghindari investasi bodong.

Bentuk-Bentuk Investasi Bodong

Investasi bodong bisa bermacam-macam bentuknya, tergantung pada modus dan cara penipuannya.

Berikut adalah beberapa bentuk investasi bodong yang pernah terjadi di Indonesia:

1. Skema Ponzi

Skema Ponzi adalah investasi bodong yang membayar keuntungan kepada nasabah lama dengan menggunakan uang dari nasabah baru.

Skema ini mengandalkan perekrutan nasabah baru secara terus-menerus untuk menutupi kekurangan dana.

Skema ini akan runtuh ketika tidak ada lagi nasabah baru yang bergabung atau ketika banyak nasabah yang menarik uangnya.

Contoh investasi bodong dengan skema Ponzi adalah First Travel, yang menawarkan paket umroh murah, namun tidak pernah merealisasikannya.

2. Money Game

Money game adalah investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa ada produk atau bisnis yang jelas.

Money game biasanya memanfaatkan media sosial, aplikasi, atau website untuk menarik nasabah.

Baca Juga: 6 Perbedaan Antara MLM dan Investasi Bodong yang Sering Menjebak Masyarakat

Money game juga sering meminta nasabah untuk merekrut orang lain agar mendapatkan bonus atau komisi.

Contoh investasi bodong dengan money game adalah MeMiles, yang menawarkan keuntungan dari menonton iklan, namun ternyata tidak membayar nasabahnya.

3. Arisan Berantai

Arisan berantai adalah investasi bodong yang menyerupai arisan biasa, namun dengan skema yang berbeda.

Arisan berantai meminta nasabah untuk membayar sejumlah uang sebagai iuran, lalu mendapatkan giliran untuk menerima uang yang lebih besar.

Namun, untuk mendapatkan giliran tersebut, nasabah harus merekrut orang lain untuk bergabung dengan arisan.

Arisan berantai akan runtuh ketika tidak ada lagi orang yang mau bergabung atau ketika banyak orang yang keluar.

Contoh investasi bodong dengan arisan berantai adalah Qnet, yang menawarkan produk kesehatan dan kecantikan, namun sebenarnya mengandalkan perekrutan anggota baru.

4. Investasi Emas

Investasi emas adalah investasi bodong yang menawarkan keuntungan dari penjualan atau penyimpanan emas, namun sebenarnya tidak ada emas yang nyata.

Investasi emas biasanya memanfaatkan nama atau logo perusahaan yang terkenal untuk menipu nasabah.

Investasi emas juga sering meminta nasabah untuk membayar biaya administrasi, asuransi, atau pajak yang tidak jelas.

Contoh investasi bodong dengan investasi emas adalah PT Antam Tbk, yang menawarkan pembelian emas online.

Baca Juga: Simak 5 Modus Penipuan Investasi yang Sering Menjerat Korban

Namun ternyata tidak ada hubungan dengan PT Aneka Tambang Tbk, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan emas.

Cara Menghindari Investasi Bodong

Untuk menghindari investasi bodong, kita harus berhati-hati dan teliti sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Berikut adalah beberapa tips yang bisa kita lakukan:

1. Lakukan riset

Lakukan riset mengenai perusahaan, produk, atau bisnis yang ditawarkan.

Pastikan ada informasi yang jelas, resmi, dan valid, baik melalui internet, media, atau pakar.

Jangan mudah percaya dengan testimoni, rating, atau review yang tidak bisa diverifikasi.

Jika perlu, kunjungi langsung kantor atau tempat usaha yang bersangkutan.

2. Bandingkan dengan investasi lain

Bandingkan keuntungan, risiko, dan jangka waktu yang ditawarkan dengan investasi lain yang sejenis.

Jika terlalu tinggi, tidak masuk akal, atau tidak sesuai dengan prinsip investasi, maka bisa jadi itu adalah investasi bodong.

Ingat, tidak ada investasi yang bebas risiko atau menjamin keuntungan.

3. Perhatikan legalitas dan pengawasan

Pastikan perusahaan, produk, atau bisnis yang ditawarkan memiliki legalitas dan pengawasan dari lembaga yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), atau Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Jangan Balas Chat! Simak Berbagai Modus Pinjol Ilegal Jelang Ramadan, Ada yang Nekat Sampai Ancam!

Jangan mudah tergiur dengan sertifikat, lisensi, atau penghargaan yang tidak jelas asal-usulnya.Jangan terburu-buru.

Jangan terburu-buru untuk mengambil keputusan investasi, apalagi jika ada tekanan, ancaman, atau rayuan dari pihak yang menawarkan.

Mintalah waktu untuk berpikir, berkonsultasi, atau mencari informasi lebih lanjut.

Jangan mudah terpengaruh dengan janji-janji manis, bonus, atau hadiah yang ditawarkan.

4. Laporkan jika menemukan indikasi penipuan

Jika menemukan indikasi penipuan atau investasi bodong, segera laporkan kepada pihak yang berwenang, seperti OJK, Bappebti, Kepolisian, atau Kejaksaan.

Jangan ragu atau takut untuk melaporkan, karena hal ini bisa membantu mencegah korban lain dan menindak pelaku.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Jadi Jutawan di Usia Muda Bukan Mimpi! Ini 5 Instrumen Investasi yang Cocok Untuk Milenial dan Gen Z