Find Us On Social Media :

Marak Kasus Investasi Bodong Hingga Menyebabkan Kerugian Rp 139 Triliun, Begini Ciri-ciri Aplikasi Ilegal

kasus penipuan investasi bodong

GridFame.id - Investasi bodong, yang juga dikenal sebagai investasi ilegal atau penipuan investasi, merupakan praktik di mana individu atau entitas menawarkan investasi yang tidak sah atau tidak sah kepada masyarakat dengan janji pengembalian yang tinggi atau imbal hasil yang tidak realistis.

Investasi bodong sering kali menarik calon investor dengan janji-janji fantastis tentang keuntungan yang cepat dan besar, namun pada kenyataannya, uang yang diinvestasikan seringkali hilang tanpa jejak.

Dalam beberapa kasus, investasi bodong dapat memiliki dampak yang merugikan bagi investor, mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan dan bahkan dapat menghancurkan kehidupan seseorang secara finansial.

Salah satu ciri khas investasi bodong adalah kurangnya transparansi dan regulasi yang jelas.

Penawaran investasi seringkali tidak didukung oleh dokumen resmi atau prospektus investasi yang sah, dan sering kali tidak diatur oleh otoritas keuangan yang berwenang.

Hal ini memungkinkan pelaku investasi bodong untuk beroperasi di bawah radar, tanpa terdeteksi oleh pihak yang berwenang, dan dengan demikian meningkatkan risiko penipuan terhadap investor yang tidak curiga.

Pelaku investasi bodong sering menggunakan taktik persuasif untuk menarik calon investor. Mereka dapat menggunakan promosi agresif, termasuk panggilan telepon, surel massal, atau media sosial untuk menjangkau target pasar mereka.

Selain itu, mereka juga sering menargetkan kelompok rentan, seperti orang tua yang pensiun, orang dengan tabungan yang terbatas, atau individu yang mencari cara cepat untuk menghasilkan uang tambahan.

Meski sudah sering dihimbau, namun masih saja banyak masyarakat yang terjebak.

Bahkan, OJK membeberkan total kerugian dari pengaduan masyarakat korban investasi bodong mencapai Rp 139 triliun.

Bagaimana mengetahui aplikasi investasi ilegal atau bukan?

Baca Juga: Heboh Kasus Penipuan Investasi Dana Talangan di Twitter! Ini Bahaya Investasi di Tempat yang Tidak Resmi