Find Us On Social Media :

Marak Kasus Investasi Bodong Hingga Menyebabkan Kerugian Rp 139 Triliun, Begini Ciri-ciri Aplikasi Ilegal

kasus penipuan investasi bodong

Melansir dari TribunJakarta.com, Hudiyanto mengatakan, Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) OJK setiap hari pihaknya selalu melakukan pemberantasan terhadap pinjol ilegal.

Akan tetapi, setiap hari juga ada saja aplikasi baru yang dibuat oleh penyedia aplikasinya.

Selain pinjol ilegal, OJK juga sudah melakukan pemberantasan terhadap entitas investasi ilegal alias investasi bodong.

Berdasarkan data yang dihimpun OJK, nilai total kerugian masyarakat akibat investasi bodong cukup fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp 139 triliun.

Hudiyanto menjelaskan, Satgas PASTI OJK setiap harinya selalu menerima laporan dari korban yang terkena jerat investasi bodong.

Laporan-laporan ini sudah ditindaklanjuti Satgas PASTI, di mana OJK dan 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian segera melakukan pengejaran dan penegakkan hukum terhadap para pelakunya.

Hasilnya, hingga awal 2024 sudah ada sebanyak 1.218 entitas investasi bodong yang diblokir.

Ciri-ciri aplikasi investasi ilegal:

1. Aplikasi investasi ilegal seringkali menjanjikan keuntungan yang sangat tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko yang proporsional.

2. Aplikasi investasi ilegal biasanya tidak memiliki lisensi resmi dari otoritas keuangan yang diatur, seperti Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Indonesia.

3. Aplikasi investasi ilegal cenderung tidak memberikan informasi yang jelas tentang bagaimana dana investor akan digunakan atau diinvestasikan.

4. Beberapa aplikasi investasi ilegal dapat beroperasi menggunakan skema piramida atau Ponzi, di mana keuntungan yang dibayarkan kepada investor berasal dari uang yang diinvestasikan oleh peserta baru, bukan dari hasil investasi yang sebenarnya.

5. Aplikasi investasi ilegal sering menggunakan teknik pemasaran yang agresif, seperti memanfaatkan media sosial, pesan teks massal, atau promosi berlebihan, untuk menarik investor baru.

Baca Juga: Ini Dia 5 Keuntungan dan Kerugian Investasi Sukuk