Find Us On Social Media :

Perhatian! Segini Tarif Listrik yang Bakal Berlaku Mulai Bulan Depan, Ada Kenaikan?

Segini tarif listrik yang akan berlaku mulai April hingga Juni 2024

GridFame.id - Simak tarif listrik yang akan berlaku pada bulan depan atau April hingga Juni 2024.

Rincian tarif listrik per kWh (kilowatt hour) mendatang tidak akan mengalami kenaikan.

Untuk diketahui, tarif pelanggan non subsidi dikenal dengan istilah tariff adjusment sehingga akan disesuaikan setiap tiga bulan sekali.

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non subsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi didasarkan pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Meskipun seharusnya penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non subsidi mengalami kenaikan daripada sebelumnya, pemerintah tidak menaikkan harga listrik untuk menjaga daya beli masyarakat.

Hal yang sama berlaku bagi golongan pelanggan bersubsidi seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM, yang juga tidak mengalami perubahan tarif listrik dan tetap memperoleh subsidi listrik.

Rincian Tarif Listrik April - Juni 2024

Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku selama bulan April-Juni 2024 sebagai berikut:

Bagi sektor rumah tangga, tarif listrik atau biaya listrik pada April-Juni 2024 sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Dia Ciri-ciri Alat Elektronik Rusak yang Bikin Tagihan Listrik Membengkak