Melansir dari BanjarmasinPost.co.id, Harvey Moeis adalah seorang pengusaha batubara.
Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung.
Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey Moeis adalah PT Multi Harapan Utama.
Di perusahaan batubara tersebut, Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris.
Menurut kabar yang beredar, Harvey Moeis juga disebut-sebut memiliki saham di 5 perusahaan batubara lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa .
Tak hanya itu saja, ia juga ditunjuk sebagai brand ambassador (BA).
Pria kelahiran 1985 ini diketahui pernah menjadi BA untuk Ferrari Roma.
Sementara itu, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.
Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.
Begitu ditetapkan tersangka, tim penyidik langsung membawa Harvey keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan.
"Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan dan untuk kepentingan penyidkan kita lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.