Find Us On Social Media :

Heboh Harvey Moeis Ditangkap Gegara Merugikan Negara Hingga Rp 271 Triliun, Ini Sederet Sumber Kekayaan Suami Sandra Dewi

sumber kekayaan Harvey Moeis

GridFame.id - Tadi malam, dihebohkan kabar mengenai ditangkapnya Harvey Moeis.

Suami dari Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Timah.

Dimana dalam kasus tersebut, ia dan 16 tersangka lainnya yang sudah ditangkap, telah merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.

Kabar ini tentu saja mengejutkan banyak masyarakat.

Lantaran, selama ini Harvey Moeis dikenal sebagai sosok yang baik dan tak sombong.

Bahkan, Harvey Moeis dan Sandra Dewi ini digadang-gadang sebagai pasangan idaman karena tak pernah menyimbongkan kekayaan mereka.

Meskipun masuk ke dalam daftar orang dengan harta berlimpah, ia tak pernah melakukan flexing.

Sandra Dewi, sang istri pun menjadi salah satu artis yang hemat.

Namun, sosok Harvey Moeis sendiri sempat heboh karena membelikan anaknya kado ulang tahun tak biasa yaitu sebuah jet pribadi.

Harvey Moeis sendiri sebetulnya juga memiliki beberapa sumber kekayaan.

Simak ini dia sederet sumber kekayaan dari suami Sandra Dewi.

Baca Juga: Bak Mimpi Buruk! Selama Ini Dikenal Hidup Bergelimang Harta, Sandra Dewi Sebut Harta Harvey Moeis Akan Habis Gegara Hal Ini: Aku Khawatir!

Melansir dari BanjarmasinPost.co.id, Harvey Moeis adalah seorang pengusaha batubara.

Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung.

Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey Moeis adalah PT Multi Harapan Utama.

Di perusahaan batubara tersebut, Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris.

Menurut kabar yang beredar, Harvey Moeis juga disebut-sebut memiliki saham di 5 perusahaan batubara lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa . 

Tak hanya itu saja, ia juga ditunjuk sebagai brand ambassador (BA).

Pria kelahiran 1985 ini diketahui pernah menjadi BA untuk Ferrari Roma.

Sementara itu, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

Begitu ditetapkan tersangka, tim penyidik langsung membawa Harvey keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan.

"Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan dan untuk kepentingan penyidkan kita lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

 

Baca Juga: Cuma Sang Suami yang Kuat, 6 Tahun Nikah Sandra Dewi Beberkan Tabiat Harvey Moeis Selama Ini, 'Ku Gagal Lagi...'