GridFame.id - Ini adalah situasi di mana seseorang membeli rumah dengan membayar sejumlah besar uang tunai di muka (cash keras), namun juga mencicil sisanya.
Pembelian rumah secara tunai keras biasanya mengacu pada pembayaran sejumlah besar uang tunai secara langsung pada saat transaksi pembelian, tanpa menggunakan pinjaman hipotek atau fasilitas kredit lainnya.
Ini berarti bahwa pembeli tidak bergantung pada pemberi pinjaman untuk membiayai pembelian rumah tersebut.
Namun, dalam banyak kasus, pembeli mungkin tidak memiliki seluruh jumlah yang diperlukan untuk membayar harga rumah secara tunai keras.
Dalam situasi ini, mereka dapat membayar sebagian besar dengan uang tunai dan mencicil sisanya.
Cicilan ini bisa menjadi bentuk pinjaman langsung dari penjual (vendor financing), di mana pembeli membayar sejumlah tertentu secara rutin kepada penjual untuk jangka waktu tertentu hingga lunas.
Beberapa developer properti memungkinkan pembeli untuk membayar rumah secara tunai dalam pembayaran yang lebih fleksibel atau dicicil.
Ini bisa menjadi pilihan yang menarik bagi pembeli yang memiliki cukup dana untuk membayar sebagian besar harga rumah secara langsung, tetapi ingin mengatur pembayaran sisanya dalam jangka waktu tertentu.
Cara ini umumnya disebut "cash dicicil" atau "cash bertahap".
Dalam hal ini, pembeli biasanya membayar sejumlah uang tunai sebagai uang muka (biasanya sekitar 10% hingga 30% dari harga rumah).
Kemudian sisanya dibayar dalam cicilan bulanan atau tahunan selama periode waktu tertentu, biasanya dalam jangka waktu satu atau dua tahun.
Baca Juga: Tak Banyak yang Sadar, Ini 5 Alasan Sewa Rumah Lebih Untung Daripada Beli
Dalam beberapa kasus, pembelian rumah dengan sistem cash cicil atau dicicil bisa menghasilkan biaya tambahan.
Biaya tambahan ini dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk perjanjian antara pembeli dan penjual, kondisi pasar, dan peraturan lokal.
Berikut beberapa biaya tambahan yang mungkin terkait dengan pembelian rumah dengan sistem cash cicil:
1. Bunga
Jika pembayaran cicilan dilakukan dengan suku bunga, pembeli mungkin harus membayar bunga tambahan di atas jumlah pokok yang mereka cicil, besarnya bunga ini tergantung pada persentase yang disepakati dalam perjanjian pembelian.
2. Biaya Penanganan Transaksi
Ada kemungkinan bahwa penjual atau pihak lain yang terlibat dalam transaksi, seperti pengacara atau agen real estat, akan mengenakan biaya penanganan atau administrasi.
Biaya ini dapat mencakup proses pembuatan kontrak, verifikasi dokumen, atau biaya notaris.
3. Biaya Penundaan atau Keterlambatan
Jika pembeli terlambat membayar cicilan sesuai jadwal yang telah disepakati, penjual mungkin mengenakan biaya penundaan atau keterlambatan, besarnya biaya ini juga akan ditentukan dalam perjanjian pembelian.
4. Biaya Perubahan Perjanjian
Baca Juga: Kepincut Harga Murah Bikin Zonk! Nekat Beli Rumah SHGB Bisa Alami 5 Kerugian Ini
Jika terjadi perubahan dalam perjanjian cicilan, seperti perubahan suku bunga atau jangka waktu pembayaran, penjual mungkin mengenakan biaya tambahan untuk mengurus perubahan tersebut.
5. Biaya Pemeriksaan dan Evaluasi
Sebelum menyetujui perjanjian cicilan, penjual atau pemberi pinjaman mungkin memerlukan pemeriksaan dan evaluasi rumah untuk menentukan nilai dan kondisi properti, biaya untuk layanan ini mungkin ditanggung oleh pembeli.
6. Pajak dan Biaya Layanan
Pembeli mungkin juga bertanggung jawab atas pembayaran pajak dan biaya layanan tertentu terkait dengan pembelian rumah, seperti biaya pemeliharaan lingkungan atau biaya penyediaan fasilitas umum di perumahan.
Penting untuk membahas semua biaya tambahan yang mungkin terkait dengan pembelian rumah dengan sistem cash cicil dengan penjual atau pihak terkait lainnya sebelum menyetujui perjanjian.
Hal ini akan membantu menghindari kejutan biaya tambahan di kemudian hari.
Selalu disarankan juga untuk berkonsultasi dengan penasihat keuangan atau hukum untuk memahami sepenuhnya konsekuensi keuangan dan hukum dari transaksi pembelian rumah.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Mending Ambil Pinjaman ke Bank untuk Beli Rumah Atau Langsung Ambil KPR? Begini Penjelasannya