GridFame.id - Masyarakat Indonesia wajib siapkan dompet mulai sekarang.
Soalnya pemerintah telah menetapkan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi untuk Mei 2024.
Wah, akankah tarif listrik naik untuk bulan depan?
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik Mei diatur dalam penetapan triwulan II (April, Mei, dan Juni) yang diumumkan PLN pada akhir Maret 2024.
Jisman sendiri menjelaskan bahwa tarif listrik semestinya mengalami penyesuaian mulai bulan depan.
Namun, ada kabar baik bagi masyarakat.
Soalnya pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat.
Tarif listrik untuk 25 pelanggan nonsubdisi juga tidak mengalami perubahan.
Pelanggan yang mendapat subsidi tarif listrik meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Tarif Listrik Terbaru Mulai Mei 2024
Simak tarif listrik yang berlaku mulai 1 Mei 2024 berikut ini:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh
Baca Juga: 8 Trik Bikin Kulkas Hemat Listrik dan Awet, Dijamin Tak Perlu Diservis