Jenis-Jenis Keringanan Bank
1. Pengurangan Tingkat Bunga
Bank juga dapat memberikan keringanan dengan mengurangi tingkat bunga yang dikenakan pada utang.
Dengan menurunkan tingkat bunga, debitur dapat membayar jumlah bulanan yang lebih rendah, sehingga meringankan beban keuangan mereka.
2. Pembayaran Minimum yang Fleksibel
Beberapa bank mungkin bersedia untuk menawarkan pembayaran minimum yang lebih rendah selama periode kesulitan keuangan.
Ini membantu debitur untuk tetap membayar utang mereka tanpa harus menanggung beban keuangan yang terlalu berat.
3. Penjadwalan Ulang Pembayaran
Penjadwalan ulang pembayaran adalah tindakan di mana bank mengatur ulang jadwal pembayaran utang agar lebih sesuai dengan situasi keuangan debitur.
Ini dapat berarti mengubah tanggal jatuh tempo atau menyesuaikan pola pembayaran sesuai dengan aliran kas debitur.
4. Program Keringanan Sementara
Baca Juga: Benarkah Bank Tak Akan Berikan Kredit Lagi Kepada Nasabah yang Pernah Minta Keringanan Pembayaran?
Bank juga dapat menawarkan program keringanan sementara yang dirancang khusus untuk membantu debitur mengatasi kesulitan keuangan yang sementara.
Program ini bisa mencakup penangguhan pembayaran sementara atau penghapusan sementara dari sebagian utang.
5. Reposisi Utang
Dalam situasi yang lebih ekstrem, bank dapat membantu debitur dengan reposisi utang.
Ini melibatkan restrukturisasi keseluruhan utang, termasuk perubahan pada jumlah pokok, tingkat bunga, dan jangka waktu pembayaran.
6. Konseling Keuangan
Selain keringanan finansial, bank juga dapat menawarkan bantuan dalam bentuk konseling keuangan.
Ini dapat membantu debitur mengelola keuangan mereka dengan lebih efektif, memberikan saran tentang cara mengatur anggaran, mengurangi pengeluaran, dan mengembangkan strategi untuk melunasi utang.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Sulit Bayar Cicilan KPR? Begini Cara Untuk Mendapatkan Keringanan Pembayaran Tagihan