GridFame.id - BCA Paylater adalah fasilitas kredit yang ditawarkan oleh Bank Central Asia (BCA) sebagai solusi pembayaran yang fleksibel.
Fasilitas ini memungkinkan nasabah untuk menunda atau mencicil pembayaran atas transaksi konsumtif dengan menggunakan QRIS melalui aplikasi myBCA.
Fitur Utama BCA Paylater
- Limit Kredit: Nasabah dapat memperoleh limit kredit hingga Rp 20.000.000,00.
- Tenor Cicilan: Pilihan jangka waktu cicilan mulai dari 1 bulan (bayar nanti), 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.
- Mekanisme Revolving: Limit kredit yang digunakan akan kembali tersedia setelah pembayaran dilakukan.
Suku Bunga dan Promo
BCA Paylater menawarkan suku bunga yang kompetitif dengan promo khusus hingga 30 September 2024:
- Bunga 0% untuk tenor cicilan 1 dan 3 bulan.
- Bunga 1,25% untuk tenor cicilan 6 dan 12 bulan.
Setelah periode promo, suku bunga adalah 2% flat per bulan.
Denda Keterlambatan Pembayaran
Jika pembayaran dilakukan melewati tanggal jatuh tempo, nasabah akan dikenakan denda sebesar 3% dari total tagihan.
BCA Paylater memberikan kemudahan bagi nasabah untuk bertransaksi dengan lebih fleksibel dan mengatur keuangan dengan lebih baik.
Namun, penting untuk selalu memperhatikan tanggal jatuh tempo dan memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu untuk menghindari denda.
Artikel di atas memberikan gambaran umum tentang BCA Paylater, termasuk fitur, bunga, dan denda yang berlaku.
Dengan memanfaatkan fasilitas ini, nasabah BCA dapat menikmati kemudahan dalam bertransaksi sehari-hari.
Baca Juga: Cara Ubah Tagihan Kartu Kredit BCA Jadi Cicilan Jika Keberatan Bayar