GridFame.id - Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas yang tergolong miskin atau prasejahtera.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia.
Bansos KLJ Tahap 2 Tahun 2024 telah cair pada tanggal 2 Juni 2024 dan dibayarkan langsung ke rekening Bank DKI milik penerima.
Besaran Bansos KLJ Tahap 2 Tahun 2024 adalah Rp 600.000 per bulan.
Cara Pencairan KLJ
Bansos KLJ dapat dicairkan dengan cara:
- Melalui ATM Bank DKI: Penerima dapat mencairkan bansos melalui ATM Bank DKI terdekat dengan menggunakan kartu KLJ.
- Melalui Layanan Antar Antar Jemput (Jemput Antar Lansia) Bank DKI: Bagi lansia yang tidak mampu ke ATM, Bank DKI menyediakan layanan Jemput Antar Lansia (Jemput Antar Lansia) untuk mengantarkan uang bansos ke rumah penerima.
Pencairan KLJ Lewat Wakil
Pencairan KLJ dapat diwakilkan dengan menyerahkan beberapa berkas berikut:
- Surat kuasa bermaterai Rp 6.000
- Fotocopy KTP penerima KLJ
- Fotocopy KTP wakil
- Kartu KLJ asli
- Bukti penarikan tunai sebelumnya (jika ada)
Surat kuasa harus dibuat di atas kertas bermaterai dan ditandatangani oleh penerima KLJ dan wakil.
Format surat kuasa dapat diperoleh di kelurahan atau Suku Dinas Sosial setempat.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Bansos KLJ, Anda dapat menghubungi:
- Call Center Bank DKI: 1500 388
- Suku Dinas Sosial di wilayah domisili Anda
- Website resmi Dinas Sosial DKI Jakarta: https://dinsos.jakarta.go.id/
Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Jangan Sampai Tak Diambil! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos 2024