Perceraian Ustaz Abdul Somad ini bahkan telah terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019 lalu.
Perkara cerai sang ustaz juga telah teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Keduanya bahkan telah menjalani 11 kali proses sidang, yang termasuk proses mediasi.
Pihak Humas juga mengungkapkan bahwa keduanya memiliki waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lain.
Namun, siapa sangka Mellya justru hadir di sidang putusan pada Selasa kemarin.
Mellya juga membenarkan bahwa pihak pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh sang ustaz.
Beredar isu bahwa penyebab keduanya bercerai lantaran sang ustaz kurang memberikan kebutuhan zohir atau lahir kepada sang istri.
“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.
Sebelum bercerai dengan sang istri, UAS sempat berceramah dan pernah menegaskan bahwa dirinya akan menceraikan sang istri apabila meminta diceraikan.
Source | : | Grid.ID,Tribun Makassar |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar