"Ke IGD saat itu sekitar jam 04.00 pagi, pukul 04.15 dinyatakan meninggal dunia, ke sini sudah tak bernapas. Kami yakinkan standar rumah sakit dan lain-lain, (Pada) pukul 04.15 pasien sudah meninggal dunia," ujar Guntur seperti dilansir dari Tribun Jabar, Selasa (7/1/2020).
2. Tak sempat didiagnosa dan perlu otopsi
Pihak rumah sakit tidak bisa menentukan diagnosa secara pasti soal kematian Lina.
Sebab, pasien sudah meninggal dunia.
Guntur menuturkan, pihak rumah sakit tidak bisa memastikan penyebab meninggal dunia atas nama pasien Lina Jubaedah kecuali dilakukan otopsi.
"Saat itu dianggap normal, minta langsung dibawa pulang. Enggak ada mengarah dan melihat ke arah lebam-lebam," katanya.
Berdasarkan standar pelayanan rumah sakit, apabila ada pasien yang meninggal dunia dan pihak keluarga ragu-ragu soal penyebab kematian, perlu dilakukan otopsi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar