JH memilih menyimpan barang itu di sekolah karena merasa aman dari radar pemeriksaan polisi.
JH berani menyimpan ganja sebanyak 29 kilogram.
Dilansir dari regional.kompas.com Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, "karena pekerjaannya itulah, pelaku (JH) bisa dengan leluasa menyimpan ganja di gedung sekolah tersebut dan pihak sekolah tidak mengetahui hal tersebut."
Baca Juga: Setelah Reynhard Sinaga, Pria di Jawa Timur Ini Ngaku Ketua Ikatan Gay & Setubuhi Anak-Anak!
Tidak hanya sekali JT dan JH menyimpan ganja di kawasan sekolah.
Sebelumnya, pada bulan Oktober 2019 JH berhasil menyelundupkan dan menyimpan ganja sebanyak 15 kilogram.
"JT warga Sumatera Utara dan JH warga kota Jamno," tutur Irjend Pol Muchlis As, selaku Kapolda Jambi.
Pasalnya, penangkapan kali ini adalah penyelundupan yang kedua.
Source | : | Kompas.com,jambi.tribunnews.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar