"Itu kan semua wewenang dari kepolisian apa yang harus mereka lakukan. Dan sekali lagi saya tidak menyudut kepada siapapun," jelasnya.
Ia menegaskan, pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kematian Zefania adalah kewenangan kepolisian.
"Teman-teman tahu bahwa saya tidak pernah menuduh, tidak pernah menyalahkan apa-apa dan lain-lain, yang pasti itu kan hak polisi," ungkapnya.
Baca Juga: Shandy Aulia Melahirkan Anak Perempuan, Para Seleb Ini Kegirangan Tebakannya Benar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto, mengatakan Marshanda diminta keterangan sebagai pemilik apartemen, tempat kejadian perkara.
"Informasi memang sewa ayah korban, namun untuk pemiliknya sudah kita ambil keterangan," kata Irwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
"Betul (Marshanda). Sudah kemarin (dimintai keterangan)," jelasnya.
Source | : | Grid.ID,tribun seleb |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar