Namun, kata Bagja, ada beberapa pihak dari Pemda KBB tetap memaksakan ingin memberikan bantuan berupa sembako.
Padahal, di sisi lain Dinas Sosial sudah setuju dengan Panja, bantuannya ingin berupa BLT.
"Ini perlu dikonfrontasi, kenapa Panja sarankan harus BLT, tapi Pemda 'keukeuh' harus pakai sembako. Kita terus mengawal proses pengadaannya sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan, proses pengawalan pengadaan tersebut perlu dilakukan karena anggaran untuk sembako saja sangat besar, yakni mencapai Rp 60 miliar untuk 30 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Itu per paketnya Rp 500 ribu, sesuai arahan pak Gubernur di kali 4 bulan.
Jadi, itu anggarannya Rp 60 miliar dengan pengadannya pakai skema penunjukan langsung, jadi luar biasa," ucap Bagja.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar