GridFame.id - Presenter Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik, Senin (18/5/2020).
Andre dan Rina tercatat dilaporkan di nomor LP/2880/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Dua pelawak terebut dilaporkan lantaran bercanda dengan nama Prilly Latuconsina di dalam program televisi.
Bercandaannya yang membawa marga Latuconsina dianggap melewati batas.
Walaupun tak tahu, marga Latuconsina ternyata merupakan marga yang sakral.
Di Maluku sendiri, Latuconsina merupakan marga keturunan raja yang memiliki kedudukan tinggi.
Sebagai salah seorang rekan artis, Prilly pun sudah memaafkan bercandaan Andre dan Rina.
Source | : | Instagram,wartakota.tribunnews.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar