GridFame.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari para tenaga medis di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Sebanyak 109 orang tenaga honor kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, dipecat.
Kabar ini pertama kali diketahui dari beredarnya SK Bupati Ogan Ilir di berbagai media sosial.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir, ratusan tenaga medis itu dipecat lantaran mangkir dadi pekerjaan.
Surat keputusan itu juga telah ditanda tangani langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.
Kabar pemecatan 109 tenaga medis itu juga dibenarkan oleh Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama.
Menurutnya, pengambilan keputusan itu merupakan tindak disipliner bagi para tenaga medis yang menyepelekan tugas.
Padahal saat ini, tenaga mereka sangat diperlukan untuk menangani pasien Covid-19 di wilayah Kabupaten Ogan Ilir sendiri.
"Tidak masuk kerja, dari hari Jumat (15 Mei 2020) sampai Selasa. Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya saat dikonfirmasi via telfon seluler, Kamis (21/5/2020).
Sempat beredar kabar bahwa tidak ada pemenuhan hak-hak tenaga medis, namun hal itu sontak dibantah dr. Roretta.
"Yang dituntut mereka kan tidak ada, sudah ada semua. Mereka itu tidak mau melayani pasien Covid-19. Jadi mereka beralaskan tidak ada APD, tidak ada rumah singgah, padahal ada semua itu," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam akhirnya ikut angkat bicara.
Dirinya sangat menyayangkan ratusan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang tak memenuhi SK Tugas.
Aksi mogok kerja yang mereka lakukan juga tak memiliki alasan yang berdasar sehingga Bupati membuat keputusan ini secara tegas.
“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ilyas juga menjelaskan keputusan itu telah diambil dengan pertimbangan yang matang mengingat segalanya telah dipersiapkan pemerintah dengan baik.
"Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur, dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.
"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar enggak masuk, gimana itu,” tambahnya.
Ilyas sendiri mengaku dirinyalah yang menentukan pemecatan 109 tenaga medis itu.
"Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” tegasnya.
Total 109 tenaga medis yang dipecat teridiri dari 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar