1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) ada atau tertera di KTP atau KK
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos dapat pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Setelah terima SMS, penerima BLT UMKM diminta datang ke bank untuk melakukan verifikasi.
Selanjutnya petugas bank akan memberi tahu dana yang masuk baru bisa diambil dalam waktu 2x24 jam.
Namun ada juga yang langsung masuk ke rekening setelah melakukan verifikasi dan bisa diambil.
Untuk dana segar tersebut bisa dipakai untuk jualan atau usaha lainnya di tempat masing-masing.
Sebelumnya memang bisa daftar secara online namun karena banyak yang daftar akhirnya dibuka offline.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul SIAP-SIAP Jadwal Pencairan BLT 1,2 Juta Tahap 2 Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar