Pihaknya berencana gelombang kedua sudah dipastikan bakal cair sebelum November.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker.
Menaker, Ida Fauziyah juga mengingatkan soal rekening dan juga NIK para penerima bantuan subsidi gaji.
Ida menjelaskan, total penerima bantuan bagi karyawan yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta itu adalah sebanyak 12,4 juta orang.
Namun demikian, masih ada pekerja yang belum menerima subsidi bantuan pemerintah itu karena sejumlah faktor.
Antara lain nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.
"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida.
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul "Subsidi Gaji Gelombang Kedua Direncanakan Cair Sebelum November, Menaker Ingatkan Hal Ini"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar