Pasalnya, penumpang yang mendarat di ibu kota menggunakan pesawat berasal dari berbagai wilayah di luar Jawa.
"Kami prioritasnya di (angkutan) udara untuk menyertakan itu. Karena pergerakan antarkota antarprovinsi itu yang kami utamakan," tuturnya.
Dikutip dari Kompas.tv, pemerintah mengeluarkan syarat baru bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota. Terutama jika menggunakan kereta api jarak jauh atau pesawat.
Baca Juga: Gegara Sikap Arya Saloka dan Amanda Manopo, Ibu Inul Daratista Sampai Ngadu Begini: Gak Percaya!
Adapun syarat tersebut, yakni para penumpang kereta api dan pesawat diwajibkan menyertakan hasil rapid test antigen sebelum berangkat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasannya mengapa penumpang perlu melakukan rapid tes antigen.
"Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Ditanya Kenapa Mau Sama Kiwil, Eva Belisima: Cowok Ganteng Kalah Sama Cowok Lucu!
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar