Angka-angka tersebut mendorong kementerian dalam negeri untuk menyerukan "perubahan mendasar" pada kebijakannya.
Populasi yang menurun memberikan tekanan yang sangat besar pada suatu negara.
Selain tekanan yang meningkat pada pengeluaran seiring dengan meningkatnya permintaan akan sistem perawatan kesehatan dan sistem pensiun, penurunan populasi kaum muda juga menyebabkan kekurangan tenaga kerja yang berdampak langsung pada perekonomian.
Bulan lalu, Presiden Moon Jae-in meluncurkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk mengatasi angka kelahiran yang rendah, termasuk insentif tunai bagi keluarga.
Dalam skema kebijakan itu, sejak 2022, tiap anak yang lahir akan mendapat uang tunai 2 juta won, atau setara Rp25,6 juta untuk membantu menutupi biaya kelahiran.
Pemerintah juga memberikan insentif bulanan sebesar 300.000 won (Rp 3,9 juta) yang dibagikan sampai bayi berusia satu tahun.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar