GridFame.id - Mau tahu bagaimana cara dapat bantuan pemerintah sebesar Rp 300 ribu?
Langsung cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu.
Anda bisa login ke dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama sesuai yang tertera di NIK.
Bansos tunai sebesar Rp 300 ribu tersebut diberikan setiap sebulan sekali untuk setiap keluarga.
Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia mulai dari bulan Januari hingga April.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan bansos Rp 300 ribu per Senin (4/1/2021) lalu.
Bantuan ini diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.
Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id via web.
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Modal Kartu Keluarga, Dapatkan Bansos Rp 300 Ribu Lewat Cara Ini, Segera Cek dtks.kemensos.go.id
Yang harus diperhatikan, yang dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima tidak harus kepala keluarga.
Istri atau anak dapat mengecek asalkan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu
Setelah mengetahui, apakah nama keluarga Anda terdaftar sebagai penerima, maka saatnya pencairan.
Dari pengalaman Tribunnews.com, ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Sudah Mencapai 98,91 Persen, Pencairan BLT Subsidi Gaji Masih Berlangsung Sampai Sekarang
Setiba di kantor pos, tunggul giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar