Herman menrgaskan bahwa kemelut rumah tangga kliennya sudah terjadi di satu tahun rumah tangga mereka.
Di tahun 2012 dikatakan bahwa Nindy dan Askara sudah terlibat permasalahan rumah tangga.
Puncaknya adalah pada tahun 2020 lalu ketika Nindy merasa mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ya Yang benar itu persoalannya sudah lama, dari tahun 2011 dari kesalahpahaman,
terjadinya prahara rumah tangganya itu 2012," terang kuasa hukum Nindy.
Tanpa adanya kasus narkoba yang menjerat suaminya seperti saat ini, Nindy akan tetap mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Ya ya pasti tetap ajukan gugat cerai terlepas dari kasus suami saat ini," ucap Herman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Nindy Ayunda Buka Suara Terkait Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal Suami, Punya Peluru Tajam 50 Butir
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
Komentar