Lantas ditemui di kesempatan berbeda, pihak Askara Harsono memberikan reaksi atas keputusan itu.
Kuasa hukum Askara Harsono, Muhammad Muslih, kliennya berencana mengajukan banding.
Dikarenakan ia masih bersikeras ingin mempertahankan rumah tangga yang sudah dibina 10 tahun.
"Masih bersikukuh pertahankan rumah tangganya. Rencananya begitu (ajukan banding)," tandas Muslih dilansir Kompas.com.
Sementara itu pihak pengadilan sendiri memberikan waktu selama 14 hari ke depan.
Apabila selama itu tidak ada tanggapan dari kedua belah pihak, maka putusan akan bersifat inkrah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Askara Harsono Masih Ingin Pertahankan Rumah Tangga setelah Gugatan Cerai Nindy Ayunda Dikabulkan"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar