GridFame.id - Kartu Prakerja Gelombang 17 bakal segera dibuka dalam waktu dekat ini.
Program Kartu Prakerja ini bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan skill atau keahlian para pencari kerja.
Pendaftaran dibuka setelah Project Management Office (PMO) menghitung kuota peserta yang hangus pada gelombang 12-16.
Hal itu terjadi karena ada beberapa banyak fakor, salah satunya banyak peserta yang tidak membeli pelatihan pertama hingga kedua.
Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, kuota gelombang 17 sebanyak 44.000 orang, yang sebelumnya berasal dari dicabutnya kepesertaan.
"Ada 44.000 kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16, masuk dalam gelombang tambahan," kata Louisa Tahutu, Senin (10/5/2021).
Louisa pun menyatakan, cara pendaftaran gelombang 17 sama seperti pendaftaran gelombang-gelombang sebelumnya.
Dirinya juga mengungkapkan, gelombang 17 merupakan gelombang terakhir pendaftaran Kartu Prakerja di semester I-2021.
Lalu, apa saja syarat agar lolos seleksi Kartu Prakerja?
Agar lolos seleksi, kamu harus warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
Hal itu termasuk mereka yang masih bekerja ataupun tidak bekerja, kena PHK, bahkan baru lulus kuliah.
Beberapa waktu lalu, Louisa menyebut, lolos atau tidaknya pendaftar tergantung dari hasil penyaringan.
Setidaknya ada dua verifikasi yang dilalui sebelum peserta dinyatakan lolos.
Verifikasi pertama adalah verifikasi nomor induk kependudukan (NIK) dan KK dengan data di Dukcapil, NIK yang tidak terdaftar otomatis gugur.
Kemudian tahap kedua adalah verifikasi terkait daftar terlarang.
Di sini, manajemen akan melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar.
Artinya pendaftar yang masih aktif sekolah atau kuliah tidak bisa menerima Kartu Prakerja.
"Prioritas akan diberikan kepada mereka yang terdampak pandemi yang dinyatakan pada saat pengisian data diri dalam proses pembuatan akun," paparnya.
Louisa menjelaskan, pendaftar yang tidak bisa lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja adalah mereka yang masih aktif sekolah atau kuliah.
Pendaftar juga tidak akan lolos jika sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait, seperti subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan, DTKS dari Kementerian Sosial, dan BLT UMKM alias BPUM dari Kemenkop UKM.
"Pendaftar tidak boleh terdaftar sebagai anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD, serta perangkat desa. Ini adalah daftar terlarang dan mereka tidak bisa menerima Kartu Prakerja," jelas Louisa.
Lalu, bagaimana cara mendaftarnya?
1. Buat akun Kartu Prakerja
2. Isi data diri
3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
Ini Cara Agar Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17:
Untuk meningkatkan kemungkinan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja simak sejumlah tips berikut ini:
1. Perhatikan persyaratan
Sebelum mendaftar, pastikan dahulu Anda memenuhi syarat untuk mendaftar mengikuti Program Prakerja.
Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:
- WNI Berusia minimal 18 tahun
- Tidak mengikuti pendidikan formal
Calon penerima Kartu Prakerja juga tidak boleh berstatus sebagai:
- Pejabat negara pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
- Aparatur sipil negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.
Selain itu, untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.
2. Pastikan mengisi data dengan benar
Saat mengisi data diri untuk keperluan pendaftaran, pastikan ulang apakah data yang diisikan sudah benar.
Cek kembali nomor HP dan email untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Pastikan nomor HP dan email dalam keadaan aktif.
Selain itu cek kembali apakah syarat file yang di-upload seperti foto KTP sudah sesuai persyaratan.
Pastikan pula data NIK dan KK yang diisikan sudah sesuai.
Apabila masyarakat mengalami ketikdasesuaian NIK dan KK, maka bisa melapor ke call center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
3. Kerjakan tes sebaik-baiknya
Sebelum mendaftar untuk mengikuti gelombang seleksi, peminat Kartu Prakerja akan diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang Anda miliki.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Besaran Insentif
Dilansir ekon.go.id, pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Prakerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan.
Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.
Insentif sebesar Rp 3.550.000 ini terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
Insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150.000.
Namun perlu diketahui bahwa setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak 1 kali.
Kemudian bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku 3 sampai 4 bulan saja.
Baca Juga: Masih Ada! Simak 3 Bansos yang Bakal Cair di Bulan April 2021
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 17 Bakal Dibuka, Perhatikan Hal Berikut agar Dinyatakan Lolos"
Source | : | TribunKaltim.co |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar