Menurut Anwar, jika sudah disampaikan ke pihak perusahaan atau pihak HRD, kemungkinan proses penyaluran dana BSU jadi lebih cepat.
Ia menambahkan, karyawan atau pegawai diminta untuk rutin mengecek kapan BSU mereka bisa disalurkan.
"Sekarang sudah mulai tahap 4, kalau sudah terjadwal menerima BSU di tahap 4 dan ingin pindah rekening, coba sampaikan ke HRD biar lebih cepat," lanjut dia.
Anwar menjelaskan bahwa pembuatan rekening kolektif dilakukan oleh pihak himbara bekerja sama dengan perusahaan tempat penerima subsidi upah bekerja.
Adapun BSU akan dicairkan ke rekening pekerja yang telah dibuatkan rekening di himbara setelah Kemnaker selesai melakukan pemadanan data.
"Setelah data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kami lakukan pemadanan dengan penerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM," kata dia.
Oleh karena itu, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data itu disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di situs web resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan kantor cabang BP Jamsostek terdekat.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar