GridFame.id- Simak golongan yang diprioritaskan mengikuti program Kartu Prakerja dari pemerintah.
Tidak terasa sudah memasuki bulan Oktober 2021, banyak yang menanti pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22.
Sebagai informasi, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.
Program ini dibuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku usaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemensos, bukan dari golongan penerima BSU, TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/perangkat Desa, komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR maupun DPRD.
Source | : | kompas,Prakerja.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar