Diharapkan adanya bantuan ini dapat menarik siswa yang putus sekolah agar bisa kembali melanjutkan pendidikannya.
Namun bagaimana jika KIP ternyata hilang/rusak, pada artikel ini akan membahas pengurusan terhadap KIP agar mendapatkan kembali bantuan dari pemerintah.
Pengurusan jika KIP hilang/rusak
KIP yang hilang/rusak harus segera diperbaiki dan dicari agar dana bantuan bisa cair kepada penerima manfaat.
Kartu menjadi tanggung jawab masing-masing penerima, namun bagaiman jika KIP hilang/rusak?
Jika KIP hilang atau rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.
Baca Juga: Tidak Sulit! Hanya Siapkan 5 Dokumen Ini Untuk Dapatkan Bantuan PIP Tahun 2021
Source | : | kompas,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar