GridFame.id - Tak hanya Rachel Vennya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Ada tiga orang lainnya yang berstatus sama.
Mereka adalah Salim Nauderer, pacar Rachel Vennya; Maulida, manajer Rachel Vennya; dan seorang oknum TNI yang membantu Rachel Vennya.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).
Penetapan sebagai tersangka Vennya dilakukan setelah proses gelar perkara selesai digelar.
"Tersangkut masalah pelanggaran karantina oleh sdri RV yang ramai di media. Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021).
"Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan empat orang tersangka, yang pertama saudari RV sendiri, kemudian satu rekannya, kemudian satu lagi manajernya dan satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," jelasnya.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar